A. Sejarah Perpolitikan China
Republik
Rakyat China adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh
kebudayaan, sejarah dan geografis yang dikenal sebagai China. Sejak
didirikan pada tahun 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis China (PKC).
Walupun seringkali dilihat sebagai negara yang berhaluan komunis, kebanyakan
sektor ekonomi China telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau
bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama
dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara
politik, China masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
Menurut definisi resminya, RRC merupakan
suatu negara yang berhaluan komunis dan hal itu memang karena China merupakan
negara komunis abad ke-20 yang lalu. Secara resmi China masih dikenal
sebagai negara komunis, meskipun sejumlah ahli tidak berpandangan bahwa China
merupakan negara komunis seutuhnya. Hingga saat ini tidak ada definisi yang
tepat yang dapat diberikan kepada jenis pemerintahan yang dilaksanakan oleh
China, karena strukturnya tidak dikenal pasti. Salah satu penyebab masalah
ini adalah karena sejarahnya, Cina merupakan negara yang diperintah
oleh para kaisar selama 2000 tahun dengan sebuah pemerintahan pusat yang kuat
dengan pengaruh Kong Hu Cu. Setelah tahun 1911, Cina diperintah secara
otokratis oleh KMT dan beberapa panglima perang dan setelah 1949
didobrak partai komunis Cina.
Dalam bidang politik, China masih dikuasai oleh Partai
Komunis China.Rekrutmen politik juga dilakukan oleh partai komunis China, dan
partai ini akan secara tega melakukan protes atas organisasi atau apapun yang
dapat membahayakan kedudukannya dalam pemerintahan. Selain itu tujuan
utama dari Partai Komunis China adalah untuk selamanya mempertahankan kekuasaan
atas China, partai tidak akan pernah runtuh dan akan selalu mempunyai kekuatan
untuk megendalikan negara beserta rakyatnya. Salah satu kebijkan politik Deng
Xiaoping yang terkenal adalah“Satu Negara Dua Sistem”.[1]
Inti dari kebijakan politik ini adalah Republik Rakyat
Cina, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem pemerintahan yang berbeda dan
otonomi yang luas dari pemerintah Beijing, terkecuali di bidang pertahanan dan
luar negeri. Pada awalya Taiwan juga pernah ditawarkan untuk melakukan
reunifikasi dengan Republik Rakyat China dibawah dasar kebijakan Satu Negara
Dua Sistem, tapi tetap saja status Taiwan yang khusus tidak bisa disamakan
dengan Hongkong dan Makau.[2]
Sedangkan dalam bidang ekonomi, sepertinya China tidak
perlu diragukan lagi kekuatan perekonomiannya. Awalnya adalah kebijakan yang
dilakukan oleh Deng Xiaoping untuk merubah sistem perekonomian China. Deng
Xiaoping memulainya dengan melakukan reformasi kebijakan pintu
terbuka yang menyebabkan privatisasi dan melonggarkan pusat kontrol
pemerintah atas perekonomian China. Beliau membiarkan sebagian kecil penduduk
untuk mendapatkan kekayaan, dan mereka yang membantu mendorong maju
perekonomian China selama 90-an sampai dengan akhir abad ke-20. Meskipun
begitu, asumsi dasar tentang pemerintah Cina masih berlaku yaitu pemerintah
China masih mempertahankan bahwa partai harus selalu memegang kendali,
pemerintah tidak akan runtuh di dalam partai, dan partai harus memegang
kekuasaan selamanya. Dari perspektif struktur politik di China, jelas bahwa
partai dapat dengan mudah mengendalikan perekonomian China. Karena partai sudah
memiliki keunggulan mutlak di sisi politik, begitu juga dibidang perekonomian
sehingga Partai Komunis China tidak akan merasa takut lagi terhadap gangguan
dari dalam negeri.
Dalam masalah kependudukan, China mengaku bahwa
meskipun negaranya berhaluan komunis tetapi hak-hak tiap individu tetap diakui,
meskipun hanya dalam batasan tertentu. Pemerintah China mengakui bahwa China
merupakan satu negara yang memiliki banyak bangsa dan suku dan memberikan hak
otonomi di Daerah Administrasi Minoritas kepada etnik bangsa minoritasnya dan
memberikan hak istimewa kepada suku-suku lain untuk memasuki institusi
pendidikan tinggi disamping menjadi pegawai pemerintahan.
B. Sistem Politik
Sistem politik di China menganut sistem pemerintahan
komunis. Partai komunis merupakan satu-satunya partai yang berkuasa dan
mempunyai kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara China. Tugas
pokok dan tujuan negara adalah mempertahankan serta mengembangkan sistem
sosialis di semua bidang, bertahan dalam arus reformasi dan mengembangkan
ekonomi pasar. Di China terdapat badan Kongres Nasional Rakyat yang
dapat dikatakan mempunyai kekuasaan besar dalam sistem
politik di China. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Badan Eksekutif
Presiden di China dipilih oleh Kongres Nasional
Rakyat, biasanya calon presiden ditunjuk oleh Presidium Kongres
Nasional Rakyat. Presiden menjabat dalam jangka waktu 5 tahun dan tidak
boleh lagi menjabat setelah 2 periode berturut-turut. Jika
jabatan presiden kosong, maka akan digantikan oleh wakil presiden.
Namun jika jabatan wakil presiden kosong, maka Kongres Rakyat
Nasional akan menunjuk wakil presiden yang baru untuk mengisi jabatan tersebut.
Fungsi dan kekuasaan presiden di China, yaitu :
· Melaksanakan sistem pemerintahan
· Menerima perwakilan diplomatik asing
· Menunjuk perwakilan luar negeri
· Meratifikasi dan membatalkan perjanjian penting
2. Badan
Legislatif
Di China, badan legislatif dikenal dengan Kongres
Nasional Rakyat(The National People’s Congress) yang terdiri dari wakil
terpilih dari provinsi-provinsi, daerah otonom dan kota langsung di bawah
Pemerintah Pusat dan wakil dipilih oleh pasukan bersenjata. Para anggota
kongres dipilih dalam jangka waktu 5 tahun, Komite Tetap Konggres
Nasional Rakyat [3] harus memastikan penyelesaian
pemilihan deputi untuk dua bulan selanjutnya, sebelum berakhirnya masa jabatan
Kongres. Sidang kongres dilaksanakan sekali dalam setahun dan diselenggarakan
oleh komite tetap.
Fungsi-fungsi dan kekuasaan Kongres, yaitu :
· Mengubah dan menetapkan konstitusi
· Mengawasi penegakan konstitusi
· Memilih presiden dan wakil presiden
· Memilih Ketua Komisi Militer Pusat
· Memilih Hakim mahkamah Agung
· Memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial nasional
beserta laporan pelaksanaannya
· Memeriksa dan menyetujui anggaran negara dan laporan pelaksanaannya
· Mengubah atau membatalkan keputusan yang tidak tepat dari Komite Tetap
Kongres
· Menyetujui pembentukan provinsi, daerah otonom, dan kota langsung di bawah
Pemerintah Pusat
· Menentukan pembentukan daerah administrasi khusus dan sistem akan
dilembagakan di sana;
· Melaksanakan fungsi sebagai organ tertinggi kekuasaan negara.
Didalam Kongres Nasional Rakyat, terdapat Komite Tetap
Kongres Nasional Rakyat yang juga mempunyai fungsi-fungsi, sebagai berikut :
· Untuk menyusun konstitusi dan mengawasi jalannya penegakan konstitusi.
· Untuk menetapkan dan mengubah undang-undang.
· Untuk mengkaji dan menyetujui ketika Kongres Nasional Rakyat mengadakan
sidang mengenai pembangunan ekonomi dan sosial nasional atau anggaran negara.
· Untuk mengawasi Dewan Negara, Komisi Militer Pusat Rakyat dan Mahkamah
Agung Rakyat.
· Untuk membatalkan aturan administrasi dan peraturan, keputusan atau
perintah dari Dewan Negara yang bertentangan dengan Konstitusi atau hukum.
· Untuk membatalkan peraturan-peraturan lokal atau keputusan dari
organ-organ kekuasaan negara provinsi, daerah otonom, dan kota langsung di
bawah Pemerintah Pusat yang bertentangan dengan konstitusi atau hukum.
· Untuk mengangkat atau memberhentikan rekomendasi dari Presiden Rakyat
Mahkamah Agung, Wakil Presiden dan Hakim Mahkamah Agung Rakyat, anggota Komite
Yudisial dan Ketua Pengadilan Militer.
· Untuk menentukan pengangkatan atau penarikan kembali perutusan luar negeri.
· Untuk menentukan pengesahan atau pembatalan perjanjian dan perjanjian
penting yang dilakukan dengan negara-negara lain.
· Untuk memutuskan pemberian pengampunan khusus.
· Untuk menetapkan keadaan darurat militer di seluruh negara atau di propinsi
tertentu, daerah otonom, atau kota langsung di bawah Pemerintah Pusat.
Kongres Nasional Rakyat telah membentuk sembilan
komite khusus dimana yang menjabat sebagai ketua komite khusus ini adalah wakil
ketua atau anggota Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat. Komite-komite khusus
ini adalah :
· Komite Kelompok Etnis
· Komite Hukum
· Komite Ekonomi, Pendidikan, Iptek dan Kebudayaan
· Komite Urusan Luar Negeri
· Komite Urusan Sipil, Lingkungan dan Sumber Daya.
Selain Kongres Nasional Rakyat, ada juga Kongres
Masyarakat Lokal(The Local People’s Congress) yang berada di provinsi,
daerah otonom, kota langsung di bawah pemerintah pusat, prefektur otonom,
kabupaten, kabupaten otonom, kota, kabupaten kota dan kota-kota etnis. Masa
jabatan Kongres Masyarakat Lokal di provinsi, daerah otonom dan kota langsung
di bawah pemerintah pusat adalah lima tahun sedangkan masa jabatan kongres
rakyat dari kabupaten, kabupaten otonom, kota, kabupaten kota, kota-kota etnis
adalah tiga tahun. Fungsi Kongres Masyarakat Lokal, diantaranya :
· Untuk menjamin ketaatan dan pelaksanaan konstitusi dan hukum serta
peraturan administrasi dan peraturan di daerah masing-masing administrasi.
· Untuk memeriksa dan memutuskan rencana pembangunan ekonomi dan budaya lokal
serta untuk pengembangan pelayanan publik.
· Untuk memeriksa dan menyetujui rencana pembangunan ekonomi dan sosial serta
anggaran daerah administrasi masing-masing.
· Untuk memeriksa dan menyetujui laporan pelaksanaan pembangunan ekonomi dan
sosial.
· Untuk memilih dan memiliki kekuatan untuk memanggil gubernur dan
wakil gubernur, atau walikota dan wakil walikota, atau kepala dan wakil kepala
kabupaten, kecamatan, kabupaten dan kota.
3. Badan Yudikatif
Di China, badan yudikatif sama seperti badan–badan
pemerintahan lainnya yaitu berada dibawah pengawasan Kongres Nasional Rakyat.
Kongres Nasional Rakyat mempunyai hak untuk melakukan perubahan terhadap
konstitusi dan mengawasi penegakan konstitusi. Selain itu, Kongres Nasional
Rakyat mempunyai hak untuk mengubah atau menarik kembali konstitusi oleh Komite
Tetap Kongres Nasional Rakyat. Revisi konstitusi diusulkan oleh Komite Tetap
Kongres Nasional Rakyat atau lebih dari seperlima dari delegasi ke
Kongres Nasional Rakyat dan harus disetujui mayoritas dua pertiga dari Kongres
Nasional Rakyat.
Aturan hukum yang dilaksanakan bertujuan
untuk membangun China sebagai negara sosialis dengan aturan hukum yang
mengikat seluruh rakyatnya. Seluruh masyarakat, partai politik dan
organisasi sosial harus mematuhi konstitusi dalam segala tindakan
mereka dan tidak akan ada hak istimewa untuk berada diatas konstitusi atau
hukum. Semua pelanggaran yang terjadi, jika melanggar konstitusi
atau hukum harus diselidiki dan juga dijatuhi hukum yang sesuai dengan tingkat
pelanggaran yang dilakukan.
4. Partai Politik
Di Republik Rakyat China terdapat satu partai tunggal
yang mempunyai pengaruh dan kekuasaan dalam negara, yaitu Partai
Komunis China (中国共产党: Zhongguo gongchandang). Namun, masih ada beberapa partai
kecil juga, diantaranya :
a. Partai
Kuomintang (中国共产党 : Zhongguo Guomintang)
Atau sering disebut sebagai Partai Nasionalis
China yang didirikan oleh Dr.Sun Yat Sen dan
merupakan partai tertua dalam sejarah modern China yang bertujuan untuk
melawan Kekaisaran Qing dan mendirikan Republik China demi pembaharuan China. Salah
satu pemimpin partai ini yang terkenal adalah Chiang Kai Shek. Pada
saat ini, Partai Kuomintang lebih mendukung persatuan kembali dengan China daripada
kemerdekaan sendiri.
b. Partai Hijau
Taiwan (台灣綠黨: Taiwan Ludang)
Partai Hijau Taiwan adalah sebuah partai yang bergerak
di bidang preservasi lingkungan dan menjaga serta menciptakan perdamaian dunia.
Partai ini didirikan pada tanggal 25 Januari 1996, pernah mengirimkan satu
wakil ke Badan Perwakilan Rakyat pada tahun 1996. Setelah itu, partai ini tidak
pernah memenangkan kursi apapun baik di legislatif maupun eksekutif.
c. Partai Pertama
Rakyat (親民黨: Qinmindang)
Partai ini muncul karena ketidakpuasan dari
kepemimpinan Lee Teng-Hui dalam Kuomintang yang tidak
menyetujui James Soong mewakili Kuomintang menjadi kandidat
pemilihan presiden tahun 2000. Karena dorongan dari para pendukungnya, James
Soong membentuk partai baru yang sehaluan dengan Kuomintang namun
berbeda azas. Pada dasarnya, partai ini bekerja sama dengan Kuomintang dalam
pengambilan keputusan di badan legislatif. Beberapa tahun belakangan ini sempat
terdengar kabar bahwa partai ini akan bergabung kembali dengan Kuomintang.
d. Partai
Progresif Demokratik (民主進步黨)
Partai ini mempunyai tujuan utama untuk memerdekakan
Taiwan sebagai negara berdaulat. Berbeda dengan konsep yang ditanamkan oleh
Kuomintang dan Partai Komunis Cina yang sepakat bahwa Taiwan adalah bagian tak
terpisahkan dari China. Partai Progresif Demokratik adalah sebuah
partai yang berawal dari perkumpulan para tokoh oposisi terhadap partai
pemerintah Kuomintang pada masa itu. Semula, pemerintah dengan mudah merepresi
kekuatan oposisi ini dengan dalih Undang-undang Darurat yang dimaklumatkan
sejak tahun 1949.
e. Partai Komunis
China (中国共产党: Zhongguo gongchandan)
Partai politik yang berhaluan komunis yang
sekarang memerintah di Republik Rakyat Cina. Partai ini didirikan pada tahun
1921 olehMao Zedong dan aktivis-aktivis revolusi lainnya semasa
kekacauan yang melanda China karena perang saudara antar jenderal-jenderal
perang sesaat setelah Dinasti Qing runtuh. Sekretaris Jendral Partai Komunis
China saat ini yang juga merangkap sebagai Presiden Republik Rakyat China,
yaitu Hu Jintao.[4]
Terdapat empat dasar tuntutan dalam pembangunan Partai
Komunis China, yaitu :
· Menegakkan garis dasar partai
· Mematuhi prinsip-prinsip partai dan mencari kebenaran dari fakta-fakta yang
ada
· Melayani masyarakat dengan sepenuh hati
· Menegakkan sentralisme demokrasi. Ada beberapa prinsip dalam penegakan
sentralisasi demokrasi, yaitu :
1) Anggota Partai
Individu adalah bawahan sebuah organisasi Partai, minoritas adalah bawahan
mayoritas, organisasi tingkat yang lebih rendah adalah bawahan ke tingkat yang
lebih tinggi, masing-masing organisasi dan semua anggota partai keseluruhan
bawahan Partai Kongres Nasional dan Komite Sentral.
2) Partai
organisasi di tingkat yang lebih tinggi sering harus mendengarkan pendapat dari
organisasi yang lebih rendah dan anggota partai pada umumnya serta memecahkan
masalah mereka tanpa penundaan.
3) Partai komite
di semua tingkat melaksanakan sistem yang menggabungkan kepemimpinan kolektif
dengan divisi pekerjaan dan tanggung jawab pribadi.
Walaupun terdapat sedikit-banyak gerakan ke arah liberalisasi,
seperti pemilu yang sekarang diadakan di setingkat kecamatan dan sebagian badan
perwakilan menampakkan sikap tegas mereka dari masa ke masa, partai ini terus
memiliki kawalan terutama atas pemilihan jabatan-jabatan pemerintahan.
Popularitas Partai Komunis China di kalangan rakyat sulit diukur, karena tiada
pemilu di tingkat nasional, selain itu juga dapat dipastikan ada sebagian
rakyat China yang mendukung partai ini dan ada juga yang membantahnya. Secara
umum, banyak dari mereka yang suka akan peranan pemerintahan mengabadikan
stabilitas, yang membolehkan ekonomi maju tanpa masalah apapun. Masalah-masalah
politik yang utama di Cina adalah jurang sosial diantara kaya dan miskin dan
gejala KKN yang berlaku karena birokrasi pemerintahan.
Ada sebuah program Partai Komunis China pada tahun
1958-1960 yang bertujuan untuk membangkitkan perekonomian China melalui
industrialisasi secara besar-besaran dan memanfaatkan tenaga kerja murah.[5] Namun program ini akhirnya
menyebabkan bencana ekonomi karena kurang adanya realistisnya program ini sejak
semula. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan program ini,
adalah :
· Seluruh tenaga kerja yang produktif dibidang agraris dipindahkan ke bidang
industri, sehingga tidak ada petani yang menanam tanaman sebagai stok bahan
pangan.
· Angka-anka statistik yang dilambungkan tidak sesuai dengan kenyataan di
lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar